77 Orang Warga Masyarakat Terjaring Petugas Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Banner

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI YONIF 713/SATYA TAMA..PROFESSIONAL, TERLATIH, SETIA, JAYA DAN RENDAH HATI
01
02
03
04
05
06
07
08
09
10

77 Orang Warga Masyarakat Terjaring Petugas Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Gorontalo,  - Masa Pandemi Covid-19 di Gorontalo sudah cukup meresahkan, sehingga masyarakat yang tidak disiplin dijaring petugas aparat TNI dan Polri, guna diberikan pembinaan agar semua ketentuan yang terkait dengan pandemi covid-19 yang membahayakan ini dapat dipatuhi oleh masyarakat luas.

Bertempat di Aula Yonif 713/Satya Tama, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Adnas bersama Danrem 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito MA, memberikan arahan dan pembinaan kepada masyarakat yang terjaring pendisiplinan kesehatan saat melakukan aktifitas dengan tidak menggunakan masker dan berboncengan dalam satu motor yang tidak menggunakan pembatas, dimana masyarakat yang terjaring tersebut rata-rata generasi milenial, pada Rabu (23/7/2020).

Pada kesempatan ini Kapolda dan Danrem mengingatkan kepada masyarakat yang terjaring, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mengurangi angka penderita yang terjangkit covid-19, sehingga kami TNI-Polri sangat menyayangi akan kesehatan pandemi covid-19, sementara itu Danrem mengatakan bisa melihat vidio yang ada di youtube dimana orang yang meninggal dengan covid-19 disayangkan, untuk itu marilah kita jaga kesehatan dari covid-19 sehingga diharapkan setiap hari harus menggunakan masker serta selalu mencuci tangan agar terhjndar dari penyakit tersebut.

Setelah arahan, Kapolda dan Danrem membagikan masker dan cairan hand sanitezer, kepada masyarakat yang terjaring sebanyak 77 orang dari wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo, dari 77 orang masyarskat terdapat 2 orang berprofesi karyawan yang akan mengikuti persidangan namun karena tidak menggunakan masker dijaring petugas ikut dalam rombongan ke Markas Yonif 713/ST guna mendapatksn pembinaan dimana kegiatan ini juga dihadiri oleh para pejabat Polda Gorontalo, Dandim 1304/Gorontalo serta pejabat lainnya.
Tampilkan Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Institusi Terkait